Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Bharada Richard Elizer bakal segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dalam waktu dekat.
Dalam sidang itu nantinya akan diputuskan apakah Richard Eliezer dapat kembali menjadi anggota Brimob Polri, atau dilakukan pemecatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan tanggal sidang KKEP itu digelar.
Jika nanti pihaknya sudah mendapatkan jadwal dari Divisi Propam Polri, pihaknya bakal memberikan informasi.
“Sama nanti apabila ada informasi Propam sidangnya akan saya sampaikan,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Gedung Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Diketahui sebelumnya, Eliezer divonis hukuman penjara 1,5 tahun akibat menjadi eksekutor Brigadir Yosua Hutabarat atas arahan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Eliezer mendapat hukuman paling rendah dibanding terdakwa lainnya, lantaran dia menjadi saksi pelaku alias Justice Collaborator.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |