Grid.ID - Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai terlalu berat bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Terkait hal itu, pemerintah DIY mengimbau kepada seluruh kampus di DIY, agar selalu menginformasikan beasiswa bagi mahasiswa.
Pasalnya, Pemerintah DIY sendiri sudah 3 tahun menghapus beasiswa bagi mahasiswa karena terbentuk kewenangan.
Kini Pemerintah DIY hanya berwenang memberikan beasiswa untuk SMA dan SMK.
"Pemda memang sudah 3 tahun tidak ada beasiswa untuk mahasiswa, yang ada itu untuk SMA dan SMK. Tentu terkait kewenangan saja," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Aji menambahkan, beasiswa bagi mahasiswa ini memiliki berbagai sumber seperti dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari pihak kampus sendiri, hingga sumber dari lembaga-lembaga lain.
"Kalau ada kesulitan (mahasiswa), kampus itu wajib membantu mahasiswanya mencarikan beasiswa," katanya.
Selain mencarikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, kampus juga wajib memberikan keringanan bagi mahasiswa kurang mampu.
Menurut Aji, bentuk pemberian keringanan tidak harus membebaskan uang kuliah, bisa saja keringanan dengan cara subsidi silang.
"Kebijakan kampus meringankan tidak harus gratis supaya meringankan. Kampus juga harus pintar-pintar melakukan subsidi silang," jelas Aji.
Lanjut Aji, kampus wajib menginformasikan mahasiswa untuk mengurus persyaratan, sehingga kampus ada alasan untuk melakukan pembebasan atau memberikan keringanan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |