Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus wanprestasi yang menyeret nama Tamara Bleszynski dan sang kakak, Ryszard Bleszynski masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, Rabu (22/2/2023), Tamara hadir untuk memenuhi panggilan agenda sidang yaitu sidang mediasi perdana.
Dalam sebuah kesempatan, kuasa hukum sang kakak, Andi Mulya Siregar mengatakan masih ada kesempatan untuk damai di antara Kakak beradik ini.
"Kalau pihak Tamara mempunyai iktikad baik semua, bagus-bagus, kita juga bagus-bagus, ya kita sampaikan yaudah bagus-bagus lah, gak usah ribut ribut," ujar Andi Mulya Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Andi juga menyampaikan jika pihaknya tidak ingin ada keributan seperti saat ini apalagi antar sesama keluarga sendiri.
"Kami juga gak menginginkan loh ribut ribut gini. Apalagi ini kan keluarga, kalau bisa selesaikan lah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Andi mengakui jika pihaknya akan terus memberikan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
"Kami pada prinsionya sebagai kuasa hukum ingin memberikan yang terbaik buat klien kami," imbuhnya.
Namun Andi tetap menyerahkan keputusan perdamaian ke tangan kliennya walau memang ini semua diselesaikan dengan baik-baik.
"Kalau Pak Rick mau berdamai ya alhamdulillah, tapi kalau tidak mau berdamai ya keputusan ada di dia."
"Tapi pada prinsipnya klien kami ingin diselesaikan dengan baik-baik," tuturnya.
(*)
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |