Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Menanggapi laporan sang istri, Sarah, kuasa hukum Rizal Djibran akan mengupayakan mediasi.
Sebelumnya, Rizal Djibran memang dilaporkan atas dugaan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Sarah.
Mila Ayu Dewata Sari selaku kuasa hukum Rizal pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencoba untuk berdamai.
"Ya pastilah (ingin damai), semuanya juga pengen semuanya baik-baik aja," kata Mila ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Meski begitu, ketika ditanya apakah akan melaporkan kembali Sarah ke pihak kepolisian, tim kuasa hukum Rizal juga tak menampik.
Bahkan, pihak Rizal mengungkapkan sedang mendalami motif yang bisa diajukan untuk tuntutan balik.
"Jadi, kami sebagai tim kuasa hukum masih mendalami dan masih mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap agar laporan kami dapat diterima oleh pihak penyidik," kata tim kuasa hukum Rizal, Fourista Handayanto.
Sebelumnya diketahui bahwa Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan tindakan KDRT.
Dalam laporannya tersebut, Sarah juga menyebutkan bahwa aktor berusia 45 tahun itu mengalami penyimpangan seksual.
Tak hanya itu, Sarah juga menyebutkan Rizal tidak pernah memberikan nafkah dan sudah mengusirnya sari rumah.
Baca Juga: Dimulai dengan Taaruf Selama 8 Bulan, Sarah Bongkar Ulah Rizal Djibran Sebelum Menikah
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |