Grid.ID - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijadwalkan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), hari ini, Rabu (22/2/2023).
Keluarga besar terdakwa pun berharap Richard Eliezer atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh paman Richard Eliezer, Royke Pudihang.
"Kami atas nama keluarga di Manado, kami tetap mendukung Richard tetap menjadi anggota Polri Brimob," ungkap Royke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu.
Royke juga mengungkapkan, pihaknya akan berterima kasih jika nantinya Richard Eliezer masih diterima di Polri.
"Kalau dia tetap diterima menjadi anggota Polri, kami atas nama keluarga berterima kasih," ujarnya.
Polri Harap Hari Ini Sudah Ada Keputusan
Polri mengharapkan sidang kode etik Richrad Eliezer hari ini sudah ada keputusannya.
Hasil sidang kode etik Richrad Eliezer kemungkinan akan diumumkan sore hari ini, Rabu (22/2/2023).
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau tergantung pelaksanaannya, tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ahmad, Rabu.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer karena Alasan Ini
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |