Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Publik kini digegerkan anak pejabat pajak aniaya pria di Jaksel sampai koma.
Menteri Sri Mulyani murka sampai turun tangan beri teguran keras ini pada pejabat pajak yang anaknya aniaya pria di Jaksel.
Bagaimana teguran keras Sri Mulyani pada pejabat pajak yang anaknya aniaya pria di Jaksel sampai koma?
Baru-baru ini, ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak pejabat pajak.
Melansir dari Kompas.com, penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Pelaku diduga menganiaya korban bernisial D (17) setelah menerima aduan dari kekasihnya yang berinisial A (15).
A mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari D yang tidak lain adalah mantan pacar A.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," sambungnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan bahwa anak pejabat pajak memukul D dengan brutal.
Bahkan, Mario Dandy Satrio memukul korban berulang kali di beberapa bagian tubuh serta menendang perut dan kepala korban.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya. Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," ujar Ade Ary.
Akibat penganiayaan yang mengakibatkan D koma, kepolisian kini telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sepatu pelaku, HP milik pelaku, serta mobil Rubicon yang digunakan pelaku sesaat sebelum kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti dan alat bukti kami dapatkan. Maka kemarin kami telah tetapkan MDS sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan MDS yang berusia 20 tahun,” ujar Ade Ary.
Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.
Mengetahui anak pejabat pajak aniaya pria sampai koma, Menteri Sri Mulyani langsung murka.
Bahkan, Sri Mulyani langsung turun tangan beri teguran keras ini pada pejabat pajak yang anaknya aniaya pria sampai koma.
Teguran keras itu dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Dalam unggahannya, Sri Mulyani membagikan sebuah artikel yang mengenai anak pejabat pajak yang aniaya pria di Jaksel sampai koma.
"Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Pria di Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan," tulis judul artikel tersebut.
Melihat hal tersebut, Menteri Sri Mulyani langsung turun tangan.
Bahkan, Menteri Keuangan itu langsung beri teguran keras.
Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian untuk menyelidiki jajaran yang ditengarai melanggar aturan tersebut.
"Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku," tulis Sri Mulyani.
Menurutnya, kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Tak berhenti sampai di situ, Sri Mulyani juga mengecam segala bentuk tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan.
Ia juga mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan menyoroti gaya hidup mewah keluarga anak pejabat pajak yang diduga jadi pelaku penganiayaan itu.
"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb:
1) Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
2) Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
3) Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.
Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami.
Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia.
Jakarta, 22 Februari 2023," tulis pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |