Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Belakangan ini, nama Ressa Herlambang ramai diperbincangkan karena diduga telah menipu beberapa orang.
Salah satunya adalah Cleopatra, perempuan yang bahkan sudah melaporkan Ressa atas dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak Mei 2022 lalu.
Meski begitu, Cleopatra dan Ressa akhirnya berdamai karena Ressa bersedia mengembalikan uang senilai Rp 69 juta.
Sementara itu nama lainnya yang mengaku sebagai korban penipuan Ressa Herlambang adalah Kiki Kanoe, Lutfi, hingga Indra Bruggman dan Barbie Kumalasari.
Menanggapi hal ini, Ressa Herlambang seakan tidak pusing karena setiap orang berhak untuk berkomentar.
Meski demikian, penyanyi berusia 37 tahun ini berharap orang-orang tersebut berbicara berdasarkan hukum dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Buat saya, setiap kita bicara, semuanya harus didasari dengan hukum yang baik supaya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ya. Tapi balik lagi, setiap orang punya hak (berbicara), ini negara demokrasi, setiap orang boleh berkomentar,” kata Ressa ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/2/2023).
Di samping itu, kuasa hukum Ressa Herlambang, Chris Sam Siwu, mengingatkan untuk tidak sembarangan menyebut kliennya sebagai penipu.
Pasalnya, hal itu justru bisa menjadi boomerang tersendiri bagi orang yang menyebut Ressa demikian.
“Status seseorang itu baru sah dinyatakan baik itu penipu atau bukan dari putusan pengadilan. Jadi sepanjang belum ada putusan pengadilan, semua sama di mata hukum,” jelas Chris.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Silmi |