Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang aniaya remaja putra pengurus GP Ansor hingga koma diketahui merupakan sosok pemuda yang sering memamerkan kehidupan mewah lewat media sosial.
Bahkan saat menghampiri David (17) yang menjadi korbannya hingga akhirnya terjadi penganiayaan, Mario Dandy datang dengan mengendarai mobil mewah jenis Jeep Rubicon warna hitam.
Namun, siapa sangka Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario Dandy ternyata menunggak pajak.
Sementara ayah Mario adalah pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Dilansir dari TribunBogor.com, Kamis (23/2/2023), Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya saat diselidiki lewat website resmi Samsat Jakarta.
Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut.
Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp 6.989.600.
Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.
Tak cukup sampai di situ, yang lebih mengejutkan lagi, ternyata awalnya mobil Jeep Rubicon itu dipasangi plat nomor palsu.
Saat menggunakan mobil tersebut, Mario memasang nomor polisi palsu bernomor B 120 DEN.
Padahal, nomor polisi aslinya adalah B 2571 PBP.
"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini B 120 DEN kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Saat ini, Ade menyebut bahwa pihaknya masih mendalami soal penggunaan nomor polisi palsu tersebut saat melakukan penganiayaan.
"Selanjutnya terhadap temuan ini kami, sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalu lintas karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.
Sebagai informasi, Mario Dandy tersulut emosi setelah mendapat laporan dari kekasihnya, AGH (15), bahwa David sudah melakukan tindakan yang tak menyenangan berupa pelecehan seksual.
Sementara AGH sendiri merupakan mantan kekasih David.
Namun, saat Mario ingin mengonfirmasinya, David tak menjawab dan tak bisa bertemu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."
"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (23/2/2023).
AGH lalu kembali menghubungi David pada Senin (20/2/2023).
Saat itu, AGH mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian mendatangi tempat David berada bersama AGH dan satu orang lainnya berinisial S dengan menaiki Jeep Rubicon warna hitam.
Sesampainya rombongan di rumah R, David pun keluar menemui Mario dan AGH.
Pada momen itu, Mario mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil Mario.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade.
(*)
Source | : | Grid.ID,TribunBogor.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |