Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Baru-baru ini, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mengungkapkan daftar permintaan yang harus dipenuhi Venna Melinda.
Apabila tidak dipenuhi, maka Ferry Irawan akan melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
Ternyata, list permintaa Ferry Irawan adalah agar Venna Melinda memberikan barang-barang pribadi miliknya yang masih berada di rumah Venna Melinda.
Di mana diantaranya pribadi baju, dokumen akta lahir, paspor, barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi lacinya serta box handphone.
Menanggapi hal ini, Venna Melinda langsung mengkonfrontasi Sunan Kalijaga dan mengungkapkan akan memberikan barang-barang milik Ferry Irawan.
Venna Melinda pun meminta klarifikasi Sunan Kalijaga soal ancaman penjara 4 tahun tersebut.
"Saya mau ngomongnya sama Bang Sunan karena yang beri statement di depan media Bang Sunan, yang katanya saya bisa terancam hukuman 4 tahun itu kan bukan mas, Bang Sunan. Jadi saya mau ngomongnya sama Bang Sunan. Kan yang ngomong di media Bang Sunan, jadi Bang Sunan yang harusnya ngomong sama saya mumpung saya di sini," ungkap Venna Melinda saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Mendapat cecaran dari Venna Melinda, Sunan Kalijaga pun langsung mengungkapkan ancaman pidana 4 tahun penjara tersebut hanya untuk edukasi pada masyarakat.
"Itu hanya edukasi kepada masyarakat, edukasi kepada masyarakat bahwa kalau kita kebetulan dititipan barang atau pegang barang seseorang, dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya seperti itu," ungkap Sunan Kalijaga pada Venna Melinda.
Namun, Venna Melinda mempertanyakan cara Sunan Kalijaga mengedukasi masyarakat dengan cara mengancam pidana padanya.
"Tapi kan Bang Sunan nggak ngirim surat ke kita, saya nggak WA, pertanyaan aku Bang Sunan sorry, kenapa musti harus bikin statemen seolah-olah Venna kalau tidak mengembalikan barang akan terancam hukuman di bawah 4 tahun itu maksudnya apa? kalau mau edukasi kenapa musti ke masyarakat kan yang megang barang Ferry saya, kan bisa somasi saya," ungkap Venna Melinda.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |