Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Sosok Mario Dandy Satrio (20) yang viral setelah melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja hingga koma, diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah.
Merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio rupanya kerap kali menunjukkan barang-barangnya yang bernilai fantastis di media sosial.
Di antaranya adalah mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Bahkan mobil Jeep Rubicon warna hitam itulah yang dikendarainya menuju lokasi kejadian di mana anak pejabat pajak itu menganiaya korbannya, David (17), hingga koma.
Namun, kemudian justru diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon itu telah menunggak pajak meski dimiliki oleh keluarga pejabat pajak.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (24/2/2023), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya.
Dari website resmi Samsat Jakarta, diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon yang dibuat tahun 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600.
Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.
Namun, rupanya bukan hanya harta berupa kendaraan mewah saja yang jadi sorotan.
Kini, pihak Kemeterian Keuangan (Kemenkeu) juga mencurigai tempat kos mewah milik Mario Dandy yang berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Tak heran jika keberadaan kos mewah ini menimbulkan kecurigaan.
Pasalnya, usia Mario Dandy sendiri masih relatif muda, yaitu 20 tahun.
Namun, Mario Dandy yang merupakan anak pejabat pajak, sudah memiliki berbagai aset mewah.
Dilansir dari WartakotaLive.com, Jumat (24/2/2023), Kemenkeu ikut turun tangan untuk memastikan apakah kos mewah tersebut benar-benar milik Mario atau sebenarnya milik sang ayah, Rafael Alun.
Untuk itu, Kemenkeu pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi."
"Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujar Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Selain berdampak luar biasa terhadap dirinya sendiri, kasus ini pun berdampak besar pada Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.
Atas perbuatan anaknya yang memukuli putra pengurus GP Ansor hingga koma, harta Rafael Alun yang jumlahnya lebih dari Rp 50 miliar pun disorot.
Nilai ini dianggap tak wajar untuk Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Pasalnya, nilai harta Rafael Alun disebut-sebut hampir setara dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Kini, per hari Jumat (24/2/2023), Rafael Alun Trisambodo sudah resmi dipecat dari jabatannya oleh Sri Mulyani.
(*)
Source | : | Wartakotalive.com,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |