Grid.ID - Publik baru-baru ini digemparkan dengan anak pejabat ditjen pajak aniaya pria sampai koma.
Kini tersangka penganiayaan pria, anak GP Anshor bertambah lagi yakni Shane Lukas.
Ternyata ini peran Shane Lukas yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka usai aniaya anak GP Anshor sampai koma.
Kepolisian menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17).
Shane Lukas menjadi tersangka karena merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) kepada D di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Adapun Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak, yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan dibebastugaskan, akibat kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan selain merekam aksi penganiayaan, Shane juga turut memprovokasi Mario untuk menganiaya korban D.
Kronologi provokasi oleh Shane
Ade menuturkan, awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |