Grid.ID - Sosok Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat pajak, kini tengah jadi bahan perbincangan publik lantaran kasus kekerasan.
Mario Dandy dihujat seantero negeri usai terbukti aniaya putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17).
Parahnya, Mario Dandy aniaya David hingga terbaring koma di rumah sakit.
David mengalami luka berat di kepala usai dianiaya Mario Dandy.
Kini Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Tak hanya itu, ia juga dikeluarkan dari kampus tempatnya berkuliah.
Namun siapa sangka, sebelum masuk penjara, Mario Dandy rupanya pernah koar-koar tak takut dilaporkan polisi.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @kompastv pada Jumat (24/02/2023).
Di unggahan itu, tampak beredar sebuah video terkait Mario.
Di video itu, Mario tengah melakukan penganiayaan kepada David.
David pun terlihat tersungkur di tanah dan tampak kesakitan.
Baca Juga: Soal Kekayaan Rp 56 M, Begini Isi Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satriyo
Siapa sangka, usai lakukan penganiayaan, Mario sempat mengatakan kata mengejutkan.
Ya, ia sesumbar tak takut dilaporkan ke polisi.
Ia juga tak takut membuat anak orang lain terluka.
"Gak takut gue anak orang m*t*, lapor lapor aja anj***," ujarnya.
Melihat video itu, netizen murka tak karuan.
Banyak netizen yang memberi sindiran pedas pada Mario Dandy.
"Anak pejabat kelakuan laknat, janc**," tulis akun @pap***.
"Sepertinya kalau sudah berani bicara seperti ini. YBS sudah sering melakukannya jadi dia merasa perbuatan dia tidak apa2 dan tidak akan ada masalah," imbuh akun @89s***.
"Ni anak gimana di rumahnya ya. Didikan orang tuanya sangat dipertanyakan," timpal akun @lil***.
Kroonologi Kejadian
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Mario Dandy melampiaskan emosinya kepada korban setelah mendapat laporan dari saksi A.
Dia menyebutkan A yang merupakan mantan pacar David mengadu ke Mario telah mendapat perlakuan tidak baik dari David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) seperti dilansir Wartakotalive.com.
Ade Ary mengatakan korban sempat menolak bertemu dengan tersangka.
Dia menyebutkan A kemudian kembali menghubungi korban dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar korban.
"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tuturnya.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," imbuhnya.
Dia mengatakan tersangka bersama A dan satu temannya, mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Dia mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
Menurut Ade Ary Syam Indradi tersangka membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.
Anak pejabat pajak ini awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.
Menurut Ade Ary tersangka juga menendang kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di belakang mobil Rubicon milik tersangka.
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ujarnya.
(*)
Source | : | Instagram,Wartakotalive |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |