Grid.ID - Mantan karyawan Indomaret Salatiga mencuri uang senilai Rp 38 juta.
Pencurian itu terjadi lantaran mantan karyawan Indomaret Salatiga mengetahui lokasi brangkas tempat penyimpanan uang supermarket tersebut.
Namun, aksi mantan karyawan Indomaret Salatiga itu terekam CCTV.
Peristiwa itu terjadi di Indomaret Jalan Kartini Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga.
Pelaku RM, warga Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang membobol brankas dan menggondol uang Rp 38 juta. Pelaku RM beraksi pada Minggu (5/2/2023).
Dia yang telah diberhentikan kerja sejak Januari 2023, datang ke bekas tempat kerjanya pada pukul 03.00 WIB dengan alasan mengembalikan seragam kerja.
Pencurian tersebut diketahui pada pagi harinya.
Pelaku melakukan aksinya saat supervisor toko melakukan pengecekan dan mendapati uang di dalam brankas raib tanpa ada kerusakan.
Dari CCTV, terekam pelaku pencurian RM mengambil kunci brankas yang terletak di atas meja kasir.
Kemudian berjalan menuju brankas dan menguras isinya yang berupa uang tunai.
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini