Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak petinggi Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo disorot.
Mario Dandy disebut melakukan penganiayaan terhadap David (17) yang merupakan mantan dari AG (15), kekasihnya.
Dalam penganiayaan itu, terkuak bahwa Mario Dandy menganiaya David bersama dengan sang teman, Shane Lukas (19).
Shane Lukas pun menyusul dijadikan tersangka seperti Mario Dandy.
Melansir Kompas.com, Shane Lukas sempat tertangkap kamera cengesan bak tak memiliki rasa bersalah sama sekali.
Shane Lukas yang memakai baju oranye dengan tangan terborgol, digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta.
Dalam ruang konseling, Shane Lukas terlihat mengobrol bahkan tertawa.
Usai konseling, Shane Lukas keluar dan ikut dalam jumpa pers pada pukul 18.20 WIB.
Baca Juga: Ketua PW Ansor Tegaskan Mantan Pacar David Ozora Harus Segera Diproses Hukum
Saat jumpa pers, Shane Lukas memberikan tindakan yang sangat berbeda.
Shane Lukas malah menunduk dan menitikkan air mata saat disorot kamera.
Dilansir Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Senin (27/2/2023), muncul dugaan sosok lain muncul di video penganiayaan itu.
Dugaan ini muncul dari akun TikTok @Jodoh_Sejatimu.
Terlihat dua orang berjalan di dekat tubuh David yang terkapar.
Dua orang itu mengenakan celana hitam tetapi dengan sepatu yang berbeda, keduanya diduga adalah Mario Dandy dan Shane Lukas.
"2 orang, sepatu putih dan hitam. Mario dan Sean. Kenapa polisi bilang sean yang rekam? Mereka berdua mengelilingi David yang sudah terkapar," tulis video tersebut.
Ada pula bayangan sosok yang merekam dengan topi, diduga oleh sang pengunggah video sebagai sosok AG (15).
"Kemudian ada bayangan seseorang sedang merekam. Kelihatan bayangan hapenya dan memakai topi," caption yang ditulis di video itu.
Lantas jika memang temuan ini benar adalah sosok Shane Lukas dan AG, maka keterangan ini tak sesuai dengan yang disampaikan kepolisian.
Polisi mengungkap bahwa ada sosok David, Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG yang tidak ikut merekam.
"Tidak, saksi A tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
"Berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, kemudian alat bukti, hanya tersangka S yang merekam kejadian itu," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |