Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Ferry Irawan hingga kini memang masih mendekam di tahanan Mapolda Jawa Timur usai dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi pada 16 Januari 2023.
Meski demikian, Venna Melinda rupanya belum merasa puas lantaran menjadi tersangka dan ditahan saja belum benar-benar membuktikan Ferry Irawan benar-benar bersalah di mata hukum.
Oleh sebab itu, Venna pun berharap laporan KDRT yang dibuatnya di Polda Jawa Timur segera memasuki tahap P21 atau penyidikan dinyatakan sudah lengkap.
Ia ingin agar kasus dugaan KDRT yang menyeret Ferry Irawan segera dibuktikan di persidangan.
“Yang jelas aku mohon doanya segera P21, supaya cepat persidangan untuk kasus KDRT,” kata Venna Melinda dilansir dari TribunSeleb, Senin (27/2/2023).
Kemudian Venna Melinda bersyukur masih banyak yang terus mendoakan dan mendukung dirinya sebagai korban KDRT.
Sebab menurutnya doa dan dukungan tersebut sangat berarti bagi para korban KDRT.
“Mohon doanya sekali lagi makasih banyak yang selalu support aku di media sosial aku."
"Doa kalian sangat berarti banget buat korban KDRT terutama buat perempuan Indonesia,” ujar Venna Melinda.
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |