Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Firdaus Oiwobo, kuasa hukum dari debt collector yang berkasus dengan Clara Shinta menyebut bahwa para penagih utang bakal mengadakan demo.
Demo tersebut bakal dilangsungkan di Komisi 3 DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
"Di sini kami juga Kamis akan melakukan demo besar-besaran di DPR RI komisi 3," ujar Firdaus Oiwobo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Para debt collector, menurut Firdaus Oiwobo, meminta agar Komisi 3 memanggil Kapolda.
"Kami minta Komisi 3 memanggil Kapolda atas statement-nya yang merugikan debt collector," katanya.
Menurutnya, demo tersebut akan dilakukan oleh ribuan debt collector.
"Artinya debt collector akan menurunkan mungkin bisa ribuan orang yang demo di DPR RI," katanya.
"Sedang dirapatkan oleh semua perusahaan leasing, perusahaan debt collector kalau Kapolda tidak menarik, mencabut dan tidak minta maaf pada debt collector," tutup Firdaus Oiwobo.
Seperti diketahui, debt collector yang berkasus dengan Clara Shinta kini juga bermasalah dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Buntut Kasus Clara Shinta, Firdaus Oiwobo Sebut Debt Collector Rugi Rp 483 Triliun
Pasalnya, debt collector tersebut melakukan pembentakan terhadap polisi hingga membuat Kapolda geram.
Saat ini, 3 dari 7 debt collector yang bermasalah dengan Clara Shinta itupun sudah diringkus pihak kepolisian.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |