Grid.ID - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita membenarkan bahwa kekasih pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio, AGH meminta perlindungan.
Permintaan tersebut diajukan oleh keluarga dan tim penasehat hukum AGH.
Lantas bagaimana jawaban KPAI terhadap pemintaan tersebut?
"Kami menerima keluarga dan tim penasehat hukum dari anak A yang membuat pengaduan kepada KPAI terkait kasus yang dialami A," kata Dian dalam tayangan Kompas TV, Selasa (28/2/2023).
"Jadi saat ini kami sudah menerima pengaduannya, dan juga kami sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," lanjutnya.
Namun Dian mengatakan pihak KPAI saat ini dalam posisi menerima pengaduan dan akan melakukan tindak lanjut terhadap laporan pengaduan dan posisi A dalam perkara penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
"Kami di KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan melakukan telaah lebih lanjut terkait kasus posisi tersebut," tuturnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Disebut Stres, Datangi KPAI untuk Minta Bantuan
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |