Grid.ID- Mario Dandy Satriyo disebut sempat menyuruh Shane Lukas Rotua untuk mengganti pelat mobil sebelum menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David Ozora.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum tersangka Shane Lukas Rotua, Happy SP Sihombing.
Diketahui bahwa saat melakukan penganiayaan, Mario dan Shane menggunakan mobil berjenis Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang diduga palsu.
Sedangkan pelat asli mobil tersebut yakni B 2571 PBP.
"Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu adalah yang menyuruh si Dandy," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskan Happy, Shane yang selama ini dianggap kerap ketergantungan dan menuruti arahan Mario lantaran sudah berteman cukup lama.
Termasuk saat diperintah untuk mengganti pelat nomor, Shane disebut kala itu dipaksa Mario guna mengganti pelat nomor mobil milik temannya itu.
"Itu juga salah satu yang dia ketergantungan, jadi yang minta pelat itu diganti adalah si Dandy," sebutnya.
Terkait hal ini, Happy selaku kuasa hukum pun ingin memastikan kembali hal itu kepada kliennya yang saat ini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahwa berdasarkan informasi dari orang tua Shane, bahwa pelat nomor itu diganti sebelum Mario dan Shane berangkat ke tkp penganiayaan.
"Iya (diganti sebelum kejadian), ini menurut orang tuanya ya, kami nanti akan konfirmasi. Yang menyuruh ini adalah si Dandy," pungkasnya.
Baca Juga: Sering Dikasih Pinjam Rubicon, Ternyata Begini Awal Perkenalan Shane Lukas dan Mario Dandy!
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |