Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Musikus Ahmad Dhani mencoba untuk memperlakukan aturan performing rights kepada Event Organizer (EO) acara musik di Indonesia.
Di mana performing rights sendiri bermaksud untuk mendapatkan izin dalam membawakan lagu milik penciptanya oleh penyanyi profesional di acara musik resmi.
Aturan ini sendiri hanya berlaku bagi para penyanyi profesional yang bernyanyi di dalam acara musik resmi yang ditangani oleh EO.
Namun Dhani menjelaskan jika aturan ini tidak berlaku kepada pemain-pemain band kafe yang bahkan dirinya minta untuk bawakan lagu miliknya sebanyak-banyaknya.
"Jadi ini wawancara ini tidak bukan menjadi ranah dari pemain-pemain band kafe kalau band band kafe justru malah saya suruh silahkan mainkan lagu Dewa sebanyak-banyaknya di kafe Anda," ujar Ahmad Dhani di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Selain penyanyi atau pemain band kafe, Dhani juga menyampaikan jika penyanyi cover di YouTube juga dimasukkan dalam aturan tersebut.
"Jadi ini engga ada hubungan dengan pemain kafe dan juga ga ada hubungan dengan penyanyi yang nyanyi di Youtube, cover di youtube," kata Dhani.
Hal ini dikarenakan YouTube sudah memiliki aturan tersendiri mengenai performing rights di dalam platformnya.
"Karena YouTube udah punya aturan sendiri, udah ada platform sendiri, udah ada aturan sendiri jadi kita ga menjangkau itu, dua tadi itu pemain band kafe atau penyanyi cover di youtube," tuturnya.
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Nesiana |