Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan yang beragendakan mediasi telah dilakukan pada Kamis (23/2/2023).
Sayangnya, sidang beragendakan mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, sehingga sidang selanjutnya masih beragendakan mediasi.
"Agendanya besok Kamis, 2 Maret 2023 untuk agenda perkara yang diajukan oleh Ferry Irawan Nomor 595/pdtg/2023 adalah mediasi."
"Masih proses mediasi. Kan kemarin belum tercapai mediasi, atau belum terlaksana," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Seperti diketahui, Venna dan Ferry mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan di hari yang sama, Selasa (7/2/2023) lalu.
Gugatan Ferry terhadap Venna terdaftar dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS, sedangkan yang didaftarkan Venna dengan nomor perkara 600/pdtg/2023/PJS.
Gugatan cerai yang dilayangkan Venna terhadap Ferry pun akan disidangkan di hari Kamis (2/3/2023).
"Perkara nomor 600, ya dilanjutkan tanggal 2 Maret 2023 yang agendanya memanggil kembali kedua belah pihak untuk mediasi," jelas Taslimah.
"Kita lihat perkara mana yang lanjut, apa 595/pdtg/2023 atau 600/pdtg/2023. Jadi kepastiannya di tanggal 2 Maret," kata Taslimah.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |