Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kasus dugaan KDRT yang melibatkan aktor Rizal Djibran masih hangat diperbincangkan masyarakat.
Terkait kasus ini, kuasa hukum Rizal Djibran sempat mengatakan akan berupaya untuk bermediasi dan berdamai.
“Ya pastilah (ingin damai), semuanya juga pengen semuanya baik-baik aja," kata kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari, ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Meski demikian, pihak Sarah mengaku belum menerima upaya komunikasi apapun dari pihak Rizal.
“Sampai sekarang belum ada (komunikasi). Dari pihak RD (Rizal Djibran) pun belum ada komunikasi ke kami (kuasa hukum) dan Sarah sendiri,” ujar Tris Haryanto selaku kuasa hukum Sarah, Selasa (28/2/2023).
Tris juga tegas mengatakan bahwa hingga saat ini, Sarah tidak ingin berdamai dengan sang suami.
Sarah ingin proses hukum berjalan sesuai prosedur dan Rizal dijatuhkan hukuman yang sesuai.
“Ya saat ini blm ada kepikiran untuk berdamai,” terang Tris.
“Intinya Sarah ingin permasalahan ini berjalan on the track ya, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Inginnya Sarah, RD dapat sanksi setimpal sebagaimana dalam UU,” pungkas Tris.
Sebelumnya diketahui bahwa Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan tindakan KDRT.
Dalam laporannya tersebut, Sarah juga menyebutkan bahwa mantan Abang Jakarta tahun 1997 itu mengalami penyimpangan seksual.
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |