Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kuasa hukum Rizal Djibran sempat membantah bahwa kliennya mengusir sang istri dari rumah.
Alih-alih mengusir, Rizal menyebutkan bahwa pada saat itu ia hanya mengunci pintu karena harus pergi ke luar kota.
"Jadi saudara Rizal menyampaikan ke Sarah dan mamanya bahwa 'Mah, saya akan pergi ke Malang dalam waktu yang lama, jadi rumah akan saya kunci. Dan kunci rumah akan saya titipkan kepada pembantu'," kata kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewata Sari ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Mila beranggapan bahwa itu bukan merupakan tindakan pengusiran karena pengusiran dilakukan dengan kasar.
"Kalau menurut pandangan saya itu bukan pengusiran. Kalau pengusiran itu mungkin lebih kayak kasar, 'Ayo silakan pergi dari rumah', mungkin seperti itu," lanjut Mila.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto, mempersilakan pihak Rizal untuk membantah.
Namun, Tris juga mempertanyakan kembali status Sarah di mata aktor berusia 45 tahun tersebut.
“Itu hak mereka mau membantah. Cuma saya mau menpertanyakan balik, Sarah ini siapa? Sarah ini istri sahnya loh. Kecuali orang lain, mau dikunci seribu gembok juga gapapa, saya juga support karena bagaimanapun orang lain nggak mau hilang barang atau gimana. Tetapi ini kan istri sendiri, masa istri sendiri mau masuk rumah nggak boleh?” jelas Tris.
Tris kemudian enggan mengomentari lebih lanjut terkait hal pengusiran dan ingin fokus dengan kasus yang sedang berjalan.
“Intinya kami nggak perlu menanggapi yang kemarin-kemarin. Sekarang ini tinggal fokus apa yang menjadi laporan polisi, kita fokus ke permasalahan itu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan tindakan KDRT.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |