Grid.ID - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui menuai sorotan sejak anaknya, Mario Dandy menjadi tersangka penganiayaan remaja bernama David, anak pengurus GP Ansor.
Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Besaran harta kekayaan Rafael Alun ini dinilai tak wajar oleh banyak kalangan.
Hingga lembaga anti-rasuah memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan itu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap sejumlah hal baru terkait aset milik Rafael Alun.
Berikut sejumlah fakta terkait pemeriksaan Rafael Alun oleh KPK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Diperiksa Selama 9 Jam
Rafael Alun diperiksa di KPK selama hampir sembilan jam.
Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB.
Kemudian, proses klarifikasi oleh KPK dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |