Grid.ID - Sudah 10 tahun, harta Rafael Alun Trisambodo yang merupakan seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dicurigai atas dugaan pencucian uang.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam pun sempat menyampaikan bahwa sudah ada dugaan Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang sejak tahun 2013.
Pernyataan Mahfud MD dan mempertanyakan mengapa saat itu tidak ada tindakan selanjutnya seusai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dikutip oleh seorang netizen.
Dikutip TribunWow dari Twitter @mohmahfudmd, Mahfud lewat akun medsosnya memberikan jawaban atas pertanyaan netizen tersebut.
Pertama, Mahfud menjelaskan bahwa 10 tahun lalu dirinya belum bekerja di KPK atau PPATK.
Mahfud sendiri mengaku baru-baru ini mengetahui dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael karena sempat meminta laporan ke PPATK.
"Betul Bung, tp Anda salah. 10 thn lalu justeru sy tak tahu kalau ada laporan PPATK ke KPK. Sebab waktu itu sy bln pejabat di KPK atau PPATK. Saya baru tahu ada laporan itu justeru Jumat pekan lalu stlh sy sbg Menko Polhukam minta laporan ke PPATK. Sy baru tahu stlh PPATK melapor," tulis Mahfud.
Mahfud menyampaikan, saat ini ia sudah meminta KPK untuk mengambil tindakan tegas melakukan pemeriksaan.
"Ceritanya: tiba2 kita dikejutkan ttg aksi penganiayaan oleh anak pejabat kayaraya. Mk sy minta info ke PPATK dan PPATK menginfokan bhw sejak 10 thn lalu sdh lapor ke KPK ttg adanya dugaan pencucian uang dari rekening ybs tp oleh KPK blm diproses. Jd sy ingatkan KPK agar diperiksa."
"Menko Polhukam adl ketua Pemgarah Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yg menaungi PPATK. Posisi stlh jd Menko itulah yg sy gunakan utk minta laporan utk tahu ttg adanya laporan PPATK kpd KPK sejak 10 thn lalu. Dari situ sy mengingatkan KPK agar membuka laporan tsb. Dan bisa." ujar Mahfud.
Geng Rafael Alun Trisambodo di DJP