Grid.ID- Kebohongan tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satrio akhirnya terbongkar.
Sebelumnya, Mario sempat mengaku kepada polisi bahwa ia berkelahi dengan David hingga korban terkapar.
Pengakuan itu dikatakan Mario, Shane Lukas, dan AGH ketika menjalani pemeriksaan awal.
Kebohongan itu terkuak dari bukti percakapan pesan singkat dan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, penganiayaan berat itu sudah direncanakan.
Setelah pemeriksaan CCTV, dan mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi menyebut aksi penganiayaan itu sudah direncanakan sejak awal.
Hal itu dimulai saat menelepon SL, bertemu SL hingga saat berada di mobil bertiga.
Pada saat penganiayaan, polisi juga menjelaskan ada kata ''free kick'' yang diucapkan, kemudian Mario menendang kepala David seperti tendangan pinalti.
Sebelumnya, Mario Dandy beri kesaksian terkait kronologi penganiayaan David Ozora saat jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Mario.
Tersangka Mario mengatakan keberangkatannya ke lokasi kejadian dipicu cerita saksi AG, yang merupakan kekasihnya.
Baca Juga: SMA Tarakanita I Terima Pengunduran Diri AGH Sebagai Siswi Melalui Surat Penghentian Siswa Didik
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |