Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kuasa hukum David Ozora, M. Hamzah membenarkan jika AGH tidak menyiratkan trauma usai terlibat dalam penganiayaan David Ozora (17).
Keluarga David Ozora sendiri yang menjadi saksi mata atas kelakuan AGH yang malah asyik bermain gitar dan tersenyum bersama pelaku S.
Apakah hal tersebut jadi salah satu alasan peningkatan status hukum AGH?
“Itu kita serahkan kepada penyidik,” ucap M. Hamzah di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3/2023).
Peningkatan status AGH dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku atas beberapa rekomendasi.
Rekomendasi tersebut datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Psikolog, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Yang jelas dengan dinaikkan statusnya itu sudah melalui rekomendasi dari Kemen PPPA, dari Psikolog, dari KPAI,” lanjut dia.
Setelah mengantongi rekomendasi, penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AGH menjadi pelaku.
“Setelah penyidik mendapat rekomendasi dari mereka sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang sistem peradilan anak di Indonesia, barulah boleh penyidik menaikan statusnya,” tandas dia.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Silmi |