Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo memastikan kliennya sudah tahu perihal kenaikan statusnya.
AG yang awalnya berstatus saksi dan anak yang berhadapan dengan kasus hukum, menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Akhirnya sudah kami beritahukan tentang status ini, tapi belum ketemu langsung (AG)."
"Dia sedang bersama keluarganya. Kami memberitahukan lewat saudaranya," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Adapun alasan AG tak bisa dijadikan tersangka karena masih di bawah umur.
Lebih lanjut, terkait pendidikan AG usai mengajukan pengunduran diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta, Mangatta menyebut pihak keluarga sedang berdiskusi.
Ia menegaskan bahwa keputusan pengunduran diri adalah inisiatif AG.
"Hak pendidikannya sedang diduskusikan oleh pihak keluarga, yang kemarin pengunduran diri itu inisiatif dari anak sendiri dan keluarga."
"Dan memang ini demi kebaikan anak dan pihak sekolah," jelas Mangatta.
Sebagai informasi, AG merupakan pacar Mario Dandy, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan David, hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Status AG Dinaikkan, Kuasa Hukum Kekasih Mario Dandy Datangi Polda Metro Jaya
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |