Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - AGH selaku pacar Mario Dandy diketahui ikut terlibat dalam kasus penganiayaan yang membuat David Ozora koma.
Bahkan kini AGH sudah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David sehingga statusnya meningkat dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
AGH yang masih berusia 15 tahun tak bisa dikenakan status tersangka lantaran masih di bawah umur.
AGH pun kini makin jadi bulan-bulanan netizen lantaran dianggap sebagai biang kerok yang membuat Mario nekat menganiaya David.
Terkait hal ini, Mangatta Toding Allo yang merupakan kuasa hukum AGH pun meminta masyarakat bersikap obyektif terhadap kliennya.
Ia beralasan bahwa kliennya terpaksa berbohong untuk bisa menemui David di hari kejadian lantaran dipaksa oleh Mario Dandy.
Mangatta juga membongkar kondisi keluarga AGH.
Rupanya ayah AGH punya toko material yang berada di depan rumahnya sendiri.
"Kami juga harus kasih tahu kalau keluarga ini bukan keluarga siapa-siapa," ungkap Mangatta dilansir dari TribunStyle.com, Senin (6/3/2023).
"Dia hanya punya toko material di depan rumahnya, dia sedang sakit stroke bapaknya," tuturnya.
Baca Juga: AGH Kini Jadi Pelaku, Kuasa Hukum Sebut Pacar Mario Dandy Perlu Psikolog Khusus, Mental Terganggu?
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |