Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik, Selasa (7/3/2023).
Di mana Iqlima Kim juga dijadwalkan hadir dengan alasan dan waktu yang sama, agar bisa dikonfrontir dengan Razman Arif Nasution.
Sebelumnya diberitakan bahwa Iqlima Kim mendapatkan pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Setelah itu, Iqlima Kim memberi klarifikasi bahwa dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Iqlima Kim menduga bahwa kuasa hukumnya saat itu, Razman Arief Nasution, yang menyimpulkan bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris.
Hotman Paris pun melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution atas kasus pencemaran nama baik.
Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa secara jelas dirinya diberi kuasa oleh Iqlima Kim yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari Hotman Paris dan diminta memproses kasus tersebut.
"Tapi, yang pasti satu, kita sudah sampai pada pembicaraan tim hukum saya sebagai saudara di atas bahwa dari penjelasan Iqlima Kim kepada saya ketiika tanda tangan kuasa, surat pernyataan, semuanya atas permintaan dia," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Di samping itu, Razman Arif Nasution juga sudah membawa Iqlima Kim ke perlindungan perempuan karena dugaan pelecehan tersebut.
"Terus buat apa terima tanda tangan kuasa ke saya, buat apa dia mengatakan ada dugaan pelecehan seksua?" tutur Razman.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |