Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pengacara Razman Arif Nasution memenuhi panggilan polisi atas laporan Hotman Paris perihal kasus pencemaran nama baik, Selasa (7/3/2023).
Begitupula dengan Iqlima Kim yang juga dijadwalkan untuk hadir saat itu dengan alasan dan kasus yang sama.
Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dikonfrontir untuk mencari titik terang penyelesaian dari kasus mereka.
Setelah 9 jam dikonfrontir, keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan upaya berdamai.
"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan konfronting, diskusi panjang, kami mendapat kesimpulan untuk melakukan restorative justice kepada adik saya, Fariz. Prinsipnya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di kawasan Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
Iqlima Kim mengungkapkan bahwa dirinya memang berharap kasusnya selesai dan berakhir damai.
Pasalnya, masalahnya tersebut mengganggu kehidupan pribadinya dan mengganggu waktunya bersama sang anak.
"Pertemuan hari ini cukup panjang, dari aku mengharapkan semua baik-baik saja, ini semua mengganggu pekerjaan, pribadi, sampai ke pekerjaan. Aku harus nitipin anak, kebayang muka anak juga," ungkap Iqlima Kim.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi penengah antara kliennya dan Razman Arif Nasution menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Sebut Hotman Paris Pacaran dengan Iqlima Kim
"Klien sama dan Razman sama-sama terlapor, kita ingin selesaikan, soal teknis biar nanti lah gimana. Kim dan Razman ingin selesai tanpa melalui proses peradilan," ungkap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Silmi |