Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak MD (20) berlanjut ke Polda Metro Jaya.
Beberapa waktu lalu AGH (15) kekasih dari MD (20) dinaikkan statusnya sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan.
Diketahui pada hari ini, Rabu (8/3/2023) AGH akan menjalani pemeriksaan perdana setelah dinyatakan sebagai tersangka.
Kuasa Hukum AGH, Mangatta Tobing mengonfirmasi jika kliennya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB
"Selamat pagi. Benar . Jam 11.00 ," ujar Mangatta Tobing melalui pesan singkat Rabu, (8/3/2023).
Mangatta menjelaskan jika pemeriksaan AGH itu sendiri akan dilakukan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda.
"Di PPA," jawab Mangatta.
Namun setelah ditunggu oleh awak wartawan terlihat AGH sudah masuk ke dalam kantor PPA menggunakan hoodie berwarna abu-abu.
AGH terlihat didampingi oleh seorang ibu-ibu yang diduga sebagai penyidik dengan menggandeng AGH masuk ke dalam kantor PPA.
Berdasarkan informasi AGH tiba di kantor PPA untuk menjalani pemeriksaan perdana sekitar pukul 11.30 WIB.
(*)
Nyeseknya Curhatan Jessica Iskandar Usai Sang Ayah Meninggal Dunia: Terima Kasih Papa...
Penulis | : | Virgilery Levana Clarence |
Editor | : | Silmi |