Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Jessica Iskandar lega mengetahui seterunya, CSB alias Steven, akhirnya berstatus tersangka.
Sebelumnya diketahui, wanita yang akrab disapa Jedar ini melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam laporannya pada 15 Juni 2022 itu, Jedar menyatakan mengalami kerugian harta berjumlah hampir Rp 10 Miliar.
Hampir satu tahun sabar menjalani proses hukum, Jedar lega akhirnya penyidik menetapkan CSB sebagai tersangka.
"(Merasa) lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jedar di rumahnya kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
"Terima kasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terima kasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini," tuturnya.
Bagi Jedar, penetapan status tersangka bagi CSB merupakan buah dari perjuangannya selama kurang lebih satu tahun belakangan.
"Yang pasti bersyukur dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget," ucapnya.
"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan," tambah ibu dari dua anak tersebut.
Pemain film 'Dealova' itu pun berharap kejadian yang dialaminya tak terulang lagi di kemudian hari.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem."
"Karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," pungkas Jedar.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |