Grid.ID - Setelah statusnya naik dari saksi menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, AGH kini telah ditahan.
AGH ditahan atas kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas.
AGH ditahan setelah diperiksa selama 6 jam terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah menahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Adapun setelah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam, AGH untuk pertama kalinya terlihat di depan publik sejak kasus penganiayaan mantan kekasihnya, D (17).
Dari pantauan di lapangan, terlihat AGH menunduk didampingi oleh petugas yang membentenginya dari awak media.
Gadis tersebut tampak mengenakan hoodie berwarna abu-abu untuk menutupi wajahnya.
Tanpa sepatah kata, ia lantas dibawa masuk ke mobil untuk menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penahanan tersebut rupanya dilakukan setelah pemeriksaan selama 6 jam.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG) selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," kata Hengki dikutip Tribunnews.com.
"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! AGH Ditangkap dan Ditahan! Buntut Kasusnya dengan Mario Dandy
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |