Grid.ID - Setelah statusnya naik dari saksi menjadi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, AGH kini telah ditahan.
AGH ditahan atas kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas.
AGH ditahan setelah diperiksa selama 6 jam terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi telah menahan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.
Adapun setelah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam, AGH untuk pertama kalinya terlihat di depan publik sejak kasus penganiayaan mantan kekasihnya, D (17).
Dari pantauan di lapangan, terlihat AGH menunduk didampingi oleh petugas yang membentenginya dari awak media.
Gadis tersebut tampak mengenakan hoodie berwarna abu-abu untuk menutupi wajahnya.
Tanpa sepatah kata, ia lantas dibawa masuk ke mobil untuk menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penahanan tersebut rupanya dilakukan setelah pemeriksaan selama 6 jam.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG) selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," kata Hengki dikutip Tribunnews.com.
"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," imbuhnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! AGH Ditangkap dan Ditahan! Buntut Kasusnya dengan Mario Dandy
Adapun kepolisian telah memiliki sejumlah pertimbangan untuk menahan AGH, antara lain faktor objektif dan subjektif.
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," terang Hengki dikutip Tribunnews.com.
Sementara itu, faktor subjektif penyidik adalah pertimbangan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Namun, khusus untuk AGH, pihak kepolisian memiliki pertimbangan tertentu terkait pendampingan dan kondisi orangtuanya yang sedang sakit.
"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," terang Hengki.
Sebagai informasi, Mangatta Toding Allo kuasa hukum AGH, menyatakan ayah dari kliennya sedang menderita stroke, sementara ibu sang klien sedang berjuang melawan penyakit kanker paru-paru.
Alasan AGH Tak Lerai Penganiayaan
AGH sebelumnya membeberkan alasan dirinya tak melerai penganiayaan yang dilakukan kekasihnya terhadap David Ozora.
AGH mengaku merasa takut. Apa yang membuatnya takut?
Seperti diketahui, David dianiaya Mario hingga tak sadarkan diri pada Senin (20/2/2023) malam di kawasan Komplek Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jadi Kompor Mario Dandy, Sosok Wanita Berinisial APA Diungkap Kuasa Hukum David Ozora, Saingan AGH?
Saat penganiayaan tersebut, AGH juga ada bersama Mario dan temannya, Shane Lukas.
Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David setelah berhasil dibujuk keluar dari rumah temannya itu.
Mantan David yang kini jadi kekasih Mario Dandy, AGH, mengaku tidak punya niat untuk ke tempat David berada.
Tiba-tiba saja Mario Dandy membawa dirinya dan Shane Lukas ke rumah teman David.
Saat penganiayaan terjadi, AGH tak ikut melerai Mario Dandy yang seolah kesetanan.
Kuasa hukum AGH, Sony Hutahaen, angkat bicara.
Menurutnya, AGH tak ikut melerai bukan mendukung penganiayaan tersebut.
Melainkan karena sebagai seorang remaja dan paling muda di antara mereka, AG merasa ketakutan.
"Apa yang dia (AGH) bilang pas pemeriksaan, saya takut setiap ada perkelahian.
Keadaan pertengkaran seperti itu, saya takut," kata Sony pada Selasa (7/3/2023) dilansir TribunJakarta.com .
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap AGH.
"Tujuannya untuk memahami psikologi anak 15 tahun.
Tim kuasa hukum masih menunggu hasil psikologi forensik yang dilakukan oleh penyidik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Resmi Ditahan, AGH Pasrah Tertunduk Lesu, Penampakan Perdana Pacar Mario Dandy Usai Diperiksa 6 Jam
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |