Grid.ID- Tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satrio ternyata sempat berusaha menghapus barang bukti.
Hal tersebut Mario Dandy lakukan ketika ia dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jakarta Selatan.
Diketahui, Mario telah menganiaya anak pengurus GP Ansor, David di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Sebelum itu, Mario sempat mengirimkan tiga pesan suara menggunakan telepon seluler milik kekasihnya, AGH.
Tiga pesan tersebut berisi bujuk rayu sekaligus ancaman agar David mau menemuinya.
"Dia ini chat langsung dari hp (handphone) dia ke AG. Dia minta tolong VN-VN (Voice Note) tadi dihapus dong," kata Kuasa Hukum AG, Sony Hutahaen, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (9/3/2023).
Sony menduga, langkah yang diambil Mario itu untuk menghilangkan barang bukti sekaligus ingin melemparkan semua kesalahan kepada AG.
Namun, cara Mario yang ingin hapus barang bukti pun akhirnya ketahuan Polisi.
Upaya Mario untuk menghilangkan barang bukti gagal karena data tersebut bisa ditarik kembali meski sudah dihapus.
"Ini fakta ya, ini bukan orang yang bahasanya mengasihi, mencintai AG tapi ini orang yang berusaha mencelakai juga," kata Sony.
"Dia menyuruh secara langsung hapus dong VN-VN tadi yang mana mulutnya langsung membujuk."
Baca Juga: Ngaku Ikut Tolong David Ozora yang Terkapar, Gimmick AGH Dibongkar Sosok Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |