Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Terkait peristiwa kekerasan dalam rumah tangganya, beberapa hari yang lalu Venna Melinda santer dikabarkan mendatangi Ferry Irawan secara diam-diam ke Mapolda Jatim.
Kedatangan Venna Melinda disebut-sebut bertujuan untuk memaksa Ferry Irawan agar mengaku telah melakukan tindak KDRT terhadapnya.
Hal ini dibenarkan Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan.
“Iya, dia (Venna Melinda) datang sendiri."
"Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media," ungkap Jeffry Simatupang dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebut bahwa Venna menawarkan kesepakatan untuk mencabut laporan KDRT tersebut jika Ferry Irawan bersedia mengaku.
"Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” lanjut Jeffry.
Menurut Jeffry, kliennya tak ingin mengikuti permintaan Venna Melinda untuk mengaku sudah melakukan KDRT.
Pasalnya Ferry sendiri bersikukuh bahwa dirinya tak melakukan tindak KDRT tersebut.
“Pak Ferry tidak mau. 'Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan'."
"Itu yang disampaikan Pak Ferry,” ucapnya.
Mendapat tuduhan demikian dari kubu Ferry Irawan, Venna Melinda terang-terangan membantah.
Ia menegaskan tak pernah datang diam-diam ke tahanan menemui Ferry dan memaksanya mengaku melakukan KDRT.
"Kalau saya sebagai perempuan, sebagai istri, dari awal saya memang ingin ada kesadaran dari suami saya Ferry untuk mengakui, karena mengakui bentuk tanggung jawab," ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti dikutip dari TribunSeleb, Kamis (9/3/2023).
Venna justru menyebut bahwa Ferry Irawan yang mengajukan Restorative Justice atau pembahasan perdamaian pada 24 Februari 2023 kepada Polda Jatim.
Hal ini pun membuat Venna Melinda selaku pelapor dipanggil untuk datang ke Polda Jatim menemui Ferry.
"Akhirnya saya dipanggil ke Polda Jawa Timur menjalani permintaan Ferry."
"Saya juga manusia biasa, punya hati nurani, saya masih optimis untuk memberikan kesempatan mas Ferry, siapa tahu dapat hidayah," jelasnya.
Namun, Venna kecewa lantaran Ferry Irawan masih tetap dengan pendiriannya untuk tak mengakui peristiwa KDRT tersebut.
Oleh sebab itu, proses Restorative Justice pun gagal.
"Saya pikir kasus yang bergulir selama dua bulan ada perubahan, ternyata belum mengaku ya saya enggak paksa kan."
"Kalau saya paksa mungkin sudah mengaku kali," tambahnya.
"Tapi kan tidak ada pengakuan. Dijelasin prosesnya semua, mas Ferry semakin menggelengkan kepala."
"Yaudah saya kembali ke Jakarta dan proses Restorative Justice gagal," terang Venna.
Venna Melinda pun memilih meneruskan laporan KDRT kepada Ferry Irawan di Polda Jawa Timur, hingga masuk ke persidangan.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa yang mudah buat hidup saya tapi, saya kuat-kuatin terus."
"Selama ini saya memilih diam, karena saya memilih menghormati ibunda Ferry Irawan," ujar Venna Melinda.
(*)
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Nesiana |