Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tersangka Mario Dandy kembali diperiksa penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Mario Dandy hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan kemarin.
Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas hari ini mendampingi kliennya untuk pemeriksaan lanjutan.
“Ada pemeriksaan lanjutan yang semalam kan karena sampe jam tujuh, jadi dilanjutkan hari ini dan hari ini hanya pendalaman saja sih sebenarnya terkait keterangan yang sudah disampaikan,” kata Dolfie Rompas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).
Pendalaman itu tekait pesan singkat yang sempat disebut berisi ‘jebakan’ oleh Mario Dandy kepada David Ozora.
Dolfie menyampaikan, dalam pemeriksaan lanjutan ini polisi kembali mendalami siapa pengirim pesan singkat itu.
Dalam keterangannya, Dolfie menyampaikan pengirim pesan singkat itu melalui aplikasi WhatsApp adalah pelaku AGH.
“Jadi ada percakapan melalui Whatsapp, di mana Whatsapp handphone itu dipegang oleh saudara Agnes, menyampaikan pada korban, itu yang didalami.”
“Ya, artinya menggunakan jadinya handphone tuh yang melakukan chat, yang menulis tuh saudara AGH,” sambung Dofie.
Dia juga menyampaikan AGH juga merupakan pemilik handphone tersebut.
“Milik AGH,” singkat dia.
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |