Ia juga tak bisa kembali ke Indonesia, hingga Farah bersama BPNTKI, membantu kepulangannya.
Sejak itulah Farah memantapkan hati ingin menjadi anggota dewan guna membantu mereka yang kesusahan.
Kasus TKW Een, membuat Farah mempelajari Subang, Majalengkadan Sumedang (SMS).
Farah tertarik untuk membantu merancang UU yang berkaitan dengan bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.
Karena dalam apil tersebut membahas perihal hak-hak TKI.
"Saya ingin memanfaatkan ilmu saya seprofesional mungkin ke dalam perancangan UU di bidang pertahanan dan keamanan, intelijen, dan informasi publik.
Saya pribadi tertarik dengan isu terkait hak-hak TKI karena di dapil saya sendiri banyak yang bekerja sebagai TKI," kata Farah dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (2/9/2019)
Akhirnya Farah menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan Jabar IX (Kabupaten Garut dan Tasikmalaya) dan berhasil mengantongi 113.263 suara.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR RI Termuda, Usia Baru 23 Tahun Kekayaannya Rp 17 Miliar,
(*)
Source | : | tribuntrends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |