Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari suami aktris Irish Bella.
Rabu (8/3/2023) malam, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi lagi gegara kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dari supirnya.
Adapun supir Ammar Zoni yang lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.
“Masih pengembangan sebelumnya kita amankan sopirnya dulu,” kata Ardhy.
Ardhy mengatakan, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti sabu sebesar 1 gram.
Kini Ammar sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Ammar Zoni Kembali Diciduk Gegara Kasus Narkoba, Terkuak Gegara Laporan Sosok Ini
Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram.
Satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.
Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.
Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul, Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Rumahnya, Kasus 6 Tahun Lalu Terulang Lagi
5 Shio yang Bakal Akhiri Masa Jomblo di Tahun 2025, Siap Punya Pasangan Baru dan Bikin Kondangan nih!
Source | : | TribunMedan.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Siti M |