Grid.ID- Ada fakta baru terkait harta menggunung milik Rafael Alun Trisambodo.
Petugas PPATK kali ini menemukan di mana harta Rafael Alun senilai Rp 37 miliar disimpan.
Petugas menyebut bahwa Rafael Alun menyimpan uang di deposit box di salah satu bank BUMN.
Uang tersebut disimpan secara tunai di safe deposit box di salah satu bank BUMN, senilai Rp37 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Uang itu merupakan sebagian dana yang diblokir PPATK.
Dan untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK.
Kemudian Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.
KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal.
Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.
Adapun uang tersebut merupakan sebagian dana milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir oleh PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK telah memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: KPK Didesak Gercep Usut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ada Transaksi Janggal Senilai Rp 500 Millar
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |