Grid.ID- Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sempat menunjukkan gerak-gerik yang tidak wajar.
Perilaku aneh Rafael Alun Trisambodo itu didapati sebelum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan brankas miliknya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rafael Alun sempat kedapatan mondar-mandir ke Bank Mandiri.
Rupanya, Rafael mendatangi bank tersebut untuk memeriksa safe defosit box miliknya.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).
Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka safe deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.
Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.
Setelah Mahfud bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013, namun belum ditindaklanjuti.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |