Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Ammar Zoni resmi bakal lakukan rehabilitasi akibat kasus narkoba yang kembali membelenggunya.
Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya dikenakan rehabilitasi lantaran tidak ada indikasi bahwa suami Irish Bella itu sebagai pengedar.
"Mereka bertiga tidak terbukti sebagai pengedar," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
"Mereka hanya korban penyalahgunaan saja, mereka hanya pengguna saja," katanya.
Berdasarkan peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009, maka Ammar Zoni, RH dan M dikenakan rehabilitasi.
"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," terang Kompol Achmad Ardhy.
"Kita berkoordinasi dengan BNN jaksel hari ini kita melakukan assessment kepada ketiga tersangka tersebut," lanjutnya.
Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya pun akan menjalani rehabilitasi maksimal selama 6 bulan.
"Hari ini juga saudara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3-6 bulan," katanya.
Ammar Zoni serta kedua tersangka lainnya M dan R pun sudah diberangkatkan ke Lido, Jawa Barat sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Irish Bella Tampak Pasrah Suaminya Ditahan, Terpantau Unggah Postingan Ini untuk Kuatkan Diri
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |