Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Pihak kepolisian akhirnya mengabulkan permintaan keluarga Ammar Zoni agar sang aktor direhabilitasi.
Untuk itu, Ammar Zoni yang diciduk gegara kasus narkoba pada Rabu (8/3/2023) langsung dikirim ke pusat rehabilitasi.
Ammar Zoni langsung dikirim ke Lido, Sukabumi, pada Senin (13/3/2023).
Hal ini diungkapkan Fikri Gani selaku kuasa hukum Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan penyidik, Mas Ammar dan penyidik sudah ke Lido untuk proses rehabilitasi," ucap Fikri Gani dilansir dari TribunStyle.com, Selasa (14/3/2023).
Fikri Gani tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Pak Kasat, dan penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami," sambungnya.
Namun saat disinggung perihal berapa lama Ammar Zoni akan direhabilitasi, Fikri mengaku kurang tahu.
"Kalau soal itu masih kurang tahu ya," ungkapnya.
Kuasa hukum Ammar Zoni juga mengatakan jika sopir dan penggedar juga ikut di rehabilitasi.
"Iya tiga-tiganya direhab," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Fikri Gani juga membeberkan kondisi Ammar Zoni terkini.
Fikri Gani mengungkapkan jika Ammar Zoni sudah lebih baik dari sebelumnya.
Setelah resmi ditahan, Ammar Zoni dikabarkan hanya bisa menangis menyesali perbuatannya.
Bahkan ia juga disebut-sebut tak mau mandi saat berada di tahanan.
Namun saat ini menurut Fikri Gani, Ammar Zoni sudah mulai membaik kondisinya.
Hal ini terjadi setelah suami Irish Bella itu mendengar kabar jika polisi mengabulkan assesment rehabilitasi.
"Mulai mendingan ya," kata Fikri.
"Mulai happy dengar kabar mau direhab," jelasnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap di rumahnya yang terletak di Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023).
Ammar Zoni diringkus oleh Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya benar, diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Selasa (14/3/2023).
Ammar diciduk setelah sang sopir ditangkap di hari yang sama.
"Masih pengembangan sebelumnya kita amankan sopirnya dulu,” kata Ardhy.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.
"Barang buktinya narkoba jenis sabu 1 gram lebih,” tutur Ardhy.
Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga pernah ditangkap gegara kasus narkoba.
Hanya saja, berbeda dengan saat ini, 6 tahun lalu Ammar ditangkap dengan barang bukti berupa ganja.
(*)
Source | : | Grid.ID,TribunStyle.com |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |