Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari pedangdut senior Lilis Karlina lantaran putranya yang masih SMP diciduk polisi gegara kasus narkoba.
Bukan sebagai pengguna, RD (15) anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP, diciduk sebagai pengedar narkoba.
RD diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023), anak Lilis Karlina tersebut ditangkap pada Minggu (12/3/2023).
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen, penangkapan terhadap RD dilakukan atas laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Edwar.
Kapolres Purwakarta tersebut sangat menyayangkan tindakan RD yang nekat menjadi pengedar narkoba.
Pasalnya RD masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Polisi menyita barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
RD disebutkan membeli obat-obatan terlarang itu secara online.
Kemudian ia menjualnya kepada pengguna yang memesan langsung kepadanya juga secara online.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," katanya.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Dari hasil pengembangan kasus RD, polisi juga meringkus satu lagi pelaku berinisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari tangan pelaku I, polisi berhasil menyita barang bukti dua paket narkoba jenis sabu.
“Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," ujar Edwar.
Tersangka I terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Usai ditangkapnya sang buah hati, Lilis Karlina pun tampak mendatangi Polres Purwokerto.
Dikutip dari TribunLampung.co.id, Selasa (14/3/2023), pedangdut senior tersebut mengenakan busana serba hitam.
Ia juga menutupi sebagian wajahnya.
Lilis Karlina memilih untuk bungkam tak memberikan tanggapan apa pun terkait penangkapan sang buah hati.
Baca Juga: Heboh Putra Lilis Karlina Masih 15 Tahun Ditangkap Gegara Narkoba
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |