Grid.ID- Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi dangdut Lilis Karlina.
Anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Polisi pun membeberkan awal mula anak Lilis Karlina menjadi pengedar narkoba.
Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.
Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.
Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.
Profil Lilis Karlina
Berikut profil penyanyi Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Silmi |