Grid.ID - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap polisi lantaran kasus dugaan narkoba pada Minggu (12/3/2023).
Mirisnya, anak Lilis Karlina ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan narkoba.
Publik syok, lantaran anak Lilis Karlina itu masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
RD dibekuk polisi berawal dari laporan masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris."
RD diduga memperoleh obat-obatan terlarang itu dari membeli secara online.
"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," kata Edwar.
Anaknya dibekuk polisi, sosok pedangdut Lilis Karlina dan suaminya pun langsung jadi sorotan.
Dilansir dari Kompas.com, Lilis Karlina adalah pedangdut senior era 90-an.
Namanya melejit berkat lagu “Goyang Karawang”, “Sinden Jaipong”, “Siapa Kau.”
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |