Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tamara Bleszynski hadiri sidang mediasi terkait gugatan Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat secara perdata oleh saudara kandungnya itu atas kasus dugaan wanprestasi.
Tamara Bleszynski diketahui digugat Ryszard Bleszynski sebesar Rp 34 Miliar.
Hadir jauh-jauh dari Bali, Tamara berharap bisa bertemu dengan sang kakak di sidang mediasi yang digelar.
"Ya mudah-mudahan (kakak datang). Bantu doa," ujar Tamara saat baru tiba di PN Jaksel.
Sejauh ini, Tamara belum menjalin komunikasi lagi dengan Ryszard yang juga disapa Rick itu.
"Belum (komunikasi) makanya mudah-mudahan hari ini berjalan lancar," kata Tamara.
Jelang sidang mediasi, ibu kandung Teuku Rassya itu pun mengaku mempersiapkan diri dengan banyak berdoa.
"Mohon doanya. (Persiapan sidang) Penuh dengan doa," ucap Tamara lagi.
Melansir kompas.com, kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan gugatan kliennya dilandasi dugaan Tamara telah melanggar kesepakatan.
Pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat atas pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti.
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," lanjut Susanti.
Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.
"Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih ada, tidak berubah," ujar Susanti.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Liputan |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |