Grid.ID - Kabar penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina atas kasus narkoba jadi sorotan.
Pasalnya, anak Lilis Karlina, RD masih berusia di bawah umur, yakni 15 tahun, dan terbukti mengedarkan narkoba.
Selain mengedarkan, RD juga menjadi pemakai narkoba sejak usianya masih 13 tahun.
Diketahui Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD pada Minggu (12/3/2023).
RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dalam rilis resminya, Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif RD menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
Sebagai pengguna, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif,"
"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," jelas Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
Sementara motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.
Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |