Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kondisi kesehatan Christalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan dikabarkan semakin membaik.
Hal ini diungkap oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, yang menjenguk David bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Cornelia Agatha di RS Mayapada, Kuningan.
Sayangnya, Arist dan Cornelia belum diizinkan untuk menjenguk David secara langsung dan hanya bisa bertemu dengan pihak keluarga.
Kepada Arist dan Cornelia, ayah dari David, Jonathan Latumahina mengungkaplan bahwa David menunjukkan perkembangan motorik yang luar biasa.
David mulai bisa merespons apa yang ditangkap oleh matanya, meskipun belum mampu mengenali orang-orang di sekitar.
"Menurut orang tuanya, (perkembangan David) cukup luar biasa dan ada harapan-harapan yang ditunjukkan dalam motoriknya," kata Arist kepada awak media, Selasa (14/3/2023).
"(Ada) respon terhadap apa yang dia lihat walaupun tentu belum mengenali siapa yang dia lihat, siapa yang datang, termasuk dokter yang memeriksa belum mengenal itu," lanjutnya.
Supaya kemampuan motoriknya lebih berkembang, David pun mendapatkan perawatan berupa fisioterapi sebanyak dua kali dalam seminggu.
Terapi ini juga dilakukan supaya kecenderungan David yang suka mengepalkan tangan bisa berkurang.
"Saya kira seminggu dua kali fisioterapi dan sudah mulai berkembang," ungkap Arist.
Baca Juga: Kondisi Semakin Baik, Komnas PA Sebut David Ozora Berusaha Melepas Selang-selang di Tubuh
"Kadang-kadang kan tangannya harus menahan sakit, mungkin ya, bayangan saya kalau orang mengepal itu bisa saja menahan sakit. Nah, dalam fisioterapi itu dibuka lagi (kepalan tangannya)," pungkas Arist.
Sebagai informasi, Christalino David Ozora merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Indonesia.
Mario melakukan penganiayaan kepada David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Karena penganiayaan ini, David mengalami cedera kepala dan dalam keadaan koma selama 15 hari.
Kini, Mario pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan satu orang lainnya, yaitu Shane Lukas dan keduanya ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sedangkan, perempuan berinisial AG yang juga yang terlibat dalam kasus ini dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.
AG yang masih di bawah umur ini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |