Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Keluarga David Ozora memberi jawaban terkait tawaran Restorative Justice dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan jawaban lugas melalui akun Twitter miliknya.
Dalam jawabannya, pihak David Ozora mengatakan bahwa Restorative Justice untuk kasus penganiayaan brutal ini adalah sesat hukum, sesat nalar, dan sesat moral.
“Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan david ini tentu Sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral,” cuit Mellisa Anggraini di Twitter, Jumat (17/3/2023).
Mellisa Anggraini mempersoalkan tawaran Kejati untuk Restorative Justice itu.
Melalui tulisannya, Mellisa melontarkan pertanyaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Reda Manthovan.
Dia menyoal apakahi Kejati meremehkan kasus penganiayaan dan kondisi David akibat ulah brutal Mario Dandy.
“Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yg dialami oleh anak korban David?” tulis Mellisa.
Sebelumnya, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan kemungkinan restorative justice ini bisa terwujud jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Kejati Tawarkan Restorative Justice untuk Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora
“Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," kata Reda Manthovani RS Mayapada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
"Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan serta, bertepuk sebelah tangan namanya,” jelas Reda.
Reda mengatakan bahwa pihaknya tetap menawarkan restorative justice.
Namun terkait penawaran itu ditolak atau diterima, hal itu diserahkan kepada pihak keluarga pelaku dan korban.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |